Artikel

BALE KERTHA ADHYAKSA

26 Mei 2025  Administrator  21 Kali Dibaca  Berita Desa

Bale Kertha Adhyaksa, Wujudkan Keadilan Restorative di Kabupaten Gianyar 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra meresmikan Bale Kertha Adhyaksa serentak pada 70 desa/lurah dan 273 desa adat se-Kabupaten Gianyar yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kulkul di Balai Budaya Gianyar, Rabu (21/5).
Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa maupun desa adat yang melibatkan Kejaksaan. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dengan pendekatan restorative justice, kekeluargaan dan musyawarah. Sehingga dapat memperkuat peran desa adat dan revitalisasi fungsi yudikatif di tingkat desa serta mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas.

Bupati Mahayastra menyambut baik dan mengapresiasi peresmian Bale Kertha Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali, menurutnya adanya Bale Kertha Adhyaksa sebagai langkah cerdas dalam menyelesaikan tantangan terkait permasalahan hukum di Desa Adat yang dapat diselesaikan dengan musyawarah sesuai kearifan lokal. “Terimakasih kepada Kejati Bali karena pada hari ini meresmikan Bale Kertha Adhyaksa. Sehingga apapun permasalahannya dan hambatannya kita selesaikan dengan musyawarah dan mufakat”, kata Bupati Mahayastra. Sehingga kedepannya, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan ketertarikan dirinya terhadap program Bale Kertha Adhyaksa sebab bukan semata-mata untuk kepentingan kejaksaan tetapi lebih kekepentingan Pembangunan Daerah. Terlebih, konsep yang diakat adalah kearifan lokal yang sejalan dengan visi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana bali era baru. “Titiyang sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Kejati Bali atas inovasi ini, karena hanya dibali yang memiliki sistem seperti ini dan beliau yang menjalankan. Apabila ini berhasil akan menjadi model percontohan untuk penyelesaian masalah-masalah sengketa hukum”, kata Koster.

Kajati Bali Ketut Sumedana menjelaskan Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum. “Masalah bukan hanya dari masyarakat tetapi juga dari aparatur desa. Sehingga tidak ada lagi sampai ke pengadilan, kecuali masalahnya tidak dapat diampuni lagi”, kata Ketut Sumedana.
Adanya Ketut Sumedana menerangkan, Kejaksaan sebetulnya sudah melakukan pendampingan di desa dan sekarang hanya meneruskan serta memperluas ruang lingkupnya, hingga betul-betul Desa Adat ini mandiri.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Kelusa, Desa Kelusa
Desa : Kelusa
Kecamatan : Payangan
Kabupaten : GIANYAR
Kodepos : 80572
Telepon : 0361973524
Email : kantordesakelusa@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 18
    Kemarin : 69
    Total Pengunjung : 2,974
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.45
    Browser : Mozilla 5.0